Perlu ada instrumen yang merangsang operator telekomunikasi untuk melakukan konsolidasi. Sebab, jika dibiarkan operator tak akan ada yang bergerak menuju efisiensi tersebut. Hal ini disampaikan Ketua ATSI sekaligus Presiden Direktur Smartfren Telecom, Merza Fachys.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi ajakan konsolidasi perusahaan operator telekomunikasi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Untuk mendorong konsolidasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika tak lama lagi akan mengeluarkan peraturan dengan ancaman pencabutan izin operasional.
Aturan konsolidasi ini dibuat agar untuk mengurangi jumlah perusahaan operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Tujuannya agar industri telekomunikasi lebih efisien. Saat ini, terdapat enam operator seluler dan enam operator BWA yang beroperasi di Indonesia.
Konsolidasi dianjurkan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup bisnis operator-operator tersebut di Tanah Air.
Insentif
Merza mengungkap salah satu faktor pendorong itu bisa saja berupa insentif. Namun, insentif yang dimaksud tak perlu melulu perkara angka.
“Bisa berupa insentif-insentif, bukan dalam bentuk nilai, tapi kemudahan-kemudahan. Contohnya aturan-aturan yang memudahkan operator telekomunikasi. Itu bisa jadi motivasi untuk konsolidasi,” katanya.
Pilihan bagi pelanggan
Sementara itu, Alexander Rusli, CEO dan Presiden Direktur Indosat Ooredoo menyatakan setuju dengan pemerintah bahwa idealnya hanya ada 3-4 operator di Indonesia. Namun, hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam penerapan aturan ini adalah bagaimana menyusutkan jumlah operator tapi tetap memberikan pilihan bagi pelanggan.
“Kalau di negara maju memang tidak bisa lebih dari empat. Tapi ya memang nggak bisa [operator] besar atau kecil kalau mau sehat. Namun pelanggan juga harus diberikan pilihan. Nggak bisa kalau yang satu besar yang satu kecil ya itu namanya bukan pilihan, kepaksa dong nanti,” ujarnya,
Baik-buruk
Konsolidasi sendiri ada plus dan minusnya menurut pria yang sering disapa Alex ini. Menurut dia, value manajemen akan lebih bagus jika perusahaan berkonsolidasi. Perang harga juga kemungkinannya lebih kecil.
Namun jeleknya, pelanggan bisa mendapatkan penawaran harga yang mahal jika yang berkonsolidasi adalah dua perusahaan operator kecil yang awalnya bisa sama-sama memberikan penawaran harga baik.
“Jadi, pemerintah memastikan itu tidak terjadi. Makanya peran pemerintah itu nggak gampang untuk mencari titik balance-nya,” terang Alex.